Cara mengisi UKT dengan benar- Selamat untuk adik-adik yang sudah di terima di kampus Universitas Sumatera Utara. Kali ini Akpro akan memberikan edukasi seputar cara mengisi form UKT (Uang Kuliah Tunggal).
1. Pilih UKT Penuh, atau berkeadilan?
UKT penuh berarti mahasiswa yang bersangkutan telah menyanggupi uang kuliah sesuai standar oleh fakultas masing-masing.
sedangkan UKT berkeadilan, mahasiswa di berikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya sehingga bisa mendapatkan keringanan uang kuliah di bawah standar yang telah di tetapkan fakultas masing-masing.
kesimpulannya, bila memilih UKT penuh maka uang kuliah sudah jelas, sementara bila memilih UKT berkeadilan, bisa setara dengan UKT penuh atau di bawah standar yang telah di tentukan (uang kuliah lebih murah). Maka, UKT berkeadilan lebih di sarankan.
2. Bagaimana sistem pembagian UKT berkeadilan?
Sistem ini di bagi menjadi 7 golongan. Dimana hampir semua fakultas menerapkan golongan 1 (paling bawah) mendapatkan keharusan membayar uang kuliah sebesar Rp.500.000,00 . sementara golongan 7 (paling atas) mendapatkan keharusan membayar uang kuliah setara dengan UKT penuh.
keluarnya golongan tergantung estimasi (perhitungan) yang dilakukan pihak kampus sesuai data yang telah antum berikan saat mengisi form.
antara pemasukan (gaji orangtua/wali/pribadi) dengan pengeluaran akan di hitung selisihnya. Misalnya setiap bulan antara pemasukan dengan pengeluaran terdapat selisih (sisa) Rp.250.000,00 maka akan dikalikan dengan 6 bulan yang menjadi Rp.1.500.000,00 maka kamu bisa masuk dalam golongan uang kuliah Rp. 1.200.000,00
Cara mengisi Formulir UKT dengan benar
Bila kamu diterima sebagai mahasiswa bidikmisi, maka kamu tidak perlu mengisi form UKT. “Khusus mahasiswa Bidik Misi, tidak perlu membayar UKT. Cukup dengan mencetak Billing Statement, sebagai hasil dari input data pada Sistem Online UKT - Data Register. Kemudian menyerahkan Billing Statement tersebut ke Bagian Kemahasiswaan Universitas Sumatera Utara pada saat waktu Pendaftaran Ulang.
Bila kamu telah berdiskusi dengan orangtua untuk memilih UKT penuh, tidak perlu melengkapi Data Kemampuan Ekonomi Pihak yang Membiayai pada aplikasi online di http://uktdatareg.usu.ac.id dan FORM-02 serta Surat Pernyataan Orang Tua/Pihak yang Membiayai;
Bila kamu telah berdiskusi dan mebutuhkan keringanan sehingga memilih UKT berkeadilan, maka wajib melengkapi Data Kemampuan Ekonomi Pihak yang Membiayai pada aplikasi online di http://uktdatareg.usu.ac.id dan FORM-02 serta Surat Pernyataan Orang Tua/Pihak yang Membiayai sesuai fakta dan bukti otentik. Apabila terbukti di kemudian hari bahwa data yang diisikan tidak sesuai kenyataan sebenarnya, mahasiswa bersangkutan akan dikenakan sanksi seberat-beratnya berupa digugurkan statusnya sebagai mahasiswa;
Karena itu kami ingatkan agar BERHATI-HATI saat mengisi Data Kemampuan Ekonomi .
1. Berdiskusi dengan orangtua untuk data-data yang akan diisi. Sebelumnya pihak USU telah meberikan contoh Form yang akan diisi, maka coba lihat mana yang harus kamu lengkapi dan mana yang tidak perlu diisi.
2. Untuk data tanah, jangan diisi bila orangtua antum masih mengontrak atau rumah belum lunas. Karena tanah dan rumah adalah aset kekayaan, bukan di hitung sebagai beban keuangan.
3. Untuk kendaraan, kendaraan adalah fasilitas. Sehingga tidak di hitung pengeluaran kamu saat berangkat ke kampus. Sehingga cukup diisi dengan 1 kendaraan yang paling sering di pakai saja.
4. Instansi pekerjaan, bila orangtua kamu adalah wiraswasta alias tidak memiliki gaji tetap layaknya PNS, jangan di tuliskan penghasilan yang paling besar yang pernah di dapatkan.
5. Hitung selisih antara pendapatan dan pengeluaran seperti yang sudah kami singgung sebelumnya
antara pemasukan (gaji orangtua/wali/pribadi) dengan pengeluaran akan di hitung selisihnya. Misalnya setiap bulan antara pemasukan dengan pengeluaran terdapat selisih (sisa) Rp.250.000,00 maka akan dikalikan dengan 6 bulan yang menjadi Rp.1.500.000,00 maka kamu bisa masuk dalam golongan uang kuliah Rp. 1.200.000,00
6. Jangan sampai pengeluaran lebih besar dari pemasukan karena itu TIDAK MASUK AKAL sehingga kamu bisa bermasalah dengan pihak kampus.
Apabila terjadi kesalahan dalam pengisian data sehingga uang kuliah tunggal yang di bebankan benar-benar tidak sanggup di penuhi oleh orangtua kamu, maka kami sarankan untuk melapor ke biro rektor bagian IT untuk membantu mereset data. Sertakan alasan yang jelas dan logis.
Semoga informasi ini dapat membantu, hal lainnya dapat di tanyakan di kolom komentar.
Salam hangat dari Akpro
Sabtu, 13 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kalau misalnya piham yang membayar itu diri sendiri, keterangan ayah, ibu dsb di form2 perlu diisi lagi?
BalasHapusbila sudah bekerja dan benar-benar lepas dari orangtua setau admin tidak perlu lagi. tapi untuk biodata diri dan keluarga tetap dicantumkan.
Hapustapi data tempat tinggal ga bisa dikosongin, harus diisi mah katanya -_-
BalasHapusmaksunya data tempat tinggal di bagian kolom mana ya? bisa tolong lebih jelas agar kami dapat membantu maksimal :)
Hapusdi bagian data orang tua (penanggung), kan ada kolom Alamat tempat tinggal, Luas tanah, NJOP tanah, luas bangunan, NJOP bangunan. Di bagian Luas tanah dll, itu harus diisi, kalo dikosongin ga bisa lanjut
BalasHapussekalian dong mas, kalo data udah di Final, kan sudah keluar tuh slip pembayarannya. Kalau sudah sampai tahap ini, apa data bisa diganti lagi? kalau bisa, harus menghubungi kemana mas?
BalasHapusberapa hari ya waktu yang di bri untuk mngisi data ukt stelah daftar ulng?
BalasHapusjumlah tanggungan kuliah tu maksud nya gimana mind?
BalasHapuskak kalau sya salah dlm pngisian pbb bgaimna ? krna sya msih tinggal di pelosok shingga di desa kami tidak pernah ad pbb tanah tau bangunan.. mohon bantuannya kk
BalasHapusadmin gimana kalau smpai saat ini ukt nya belum keluar ??
BalasHapusmohon bantuan min kmana sya hrus mncari kepastian karena ortu saya udah pusing ukt nya blum keluar juga..
BalasHapusKenapa saya gx dapat formulir pendaftaran
BalasHapusUkt ny? Setiap saya mw aktivasi akun ukt selalu di bilang kombinasi data yg anda masukkan salah?? Tlong bntuan ny
kalau saya mahasiswa bidikmisi, gk perlu ngisi UKT, trus billing statement yg dicetak isinya apa ya kak?
BalasHapuskalau saya mahasiswa bidikmisi, gk perlu ngisi UKT, trus billing statement yg dicetak isinya apa ya kak?
BalasHapuskalau saya mahasiswa bidikmisi, gk perlu ngisi UKT, trus billing statement yg dicetak isinya apa ya kak?
BalasHapuskalau saya mahasiswa bidikmisi, gk perlu ngisi UKT, trus billing statement yg dicetak isinya apa ya kak?
BalasHapusKak/bg kalo kan aku ngisi uktdatareg trus aku gak isi data tanah karna ngontrak. Tapi dibilang data tanah harus diisi. Gmna itu kk/bg?
BalasHapuskak/bang, saya salah memilih ukt, mohon bantuanya segera kak/bang, saya bingung harus bagaimana memperbaikinya sementara saya dari keluarga yang pas2an, mohon bantuannyaa kak/bang :')
BalasHapuskak/bang, saya salah memilih ukt, mohon bantuanya segera kak/bang, saya bingung harus bagaimana memperbaikinya sementara saya dari keluarga yang pas2an, mohon bantuannyaa kak/bang :')
BalasHapusKak/bang data yang saya masukkan kurang
BalasHapusMohon bantuannya untuk cara merestart nys kak/bang
Terimakasih
Kak/bang data yang saya masukkan kurang
BalasHapusMohon bantuannya untuk cara merestart nys kak/bang
Terimakasih
halo, boleh ikutan tanya? dalam pengisian data ukt, apabila yang membiayai adalah orang tua, apakah cukup dengan mengisi data ayah saja? apakah data ibu juga harus diisi?
BalasHapusterima kasih sebelumnya
Kalo anak pns gaji 4juta lebih , tpi ada potongan dari bank jadi hanya terima 600-700k sebulan . dan penghasilan ayah 1000k-1250k sebulan . tanggungan anak 2 yg kuliah dengan aku . kira2 masuk ukt berapa ya ? Mohon nii yg tau bantuu . soalnya ga pengen beban orang tua
BalasHapusbg kalo saya calon penerima program bidikmisi terus saya lulus snmptn tapi saya terlanjur memilih UIN yang tidak menerima progrm bidikmisi.apa saya harus ngisi UKT juga untuk daftar ulangnya bg?mohon rspon ya bg.
BalasHapusKrna susah komonikasi n blm faham akan pengisian serta terburu waktu..pdahal rumah masih numpang n sgalanya tpi ttp kmi isi sesuai pbb..harga tanah pln n pdam sesuai yg punya rumah..suami kadang penghasilan tdk tetap.nanda kami terkena ukt tingkat 4..gmn solusinya..apakh ada ada cara penyampean keberatan..kemana??mohon dijawab..lulis snmptn 2017
BalasHapusKak,kalau salah isi luas rumah di registrasi pbud gimana kak?berpengaruh terhadap ukt?
BalasHapusKk berarti klw mengikuti bidik misi tidak perlu mendaftar ukt online ya
BalasHapusKlau di NJOP bangunan plg sdkit 50k tpi NJOP bangunan org tua saya 14k. Jdi gimn itu min?
BalasHapusKak,aku mau nanya ni..klo misalnya aku udah isi form UKT,abis itu kan ada tulisan di validasi dan di submit,terus aku klik validasi,berarti datanya udah terkirim atau belum?? Tolong infonya dong kak
BalasHapuska kolom njop nya itu yg diisi yg per meter atau total?
BalasHapusKak, kan pihak yg membiayai kuliah adalah ayah saya, jadi form 2 yg diprint itu data ibu bener" dikosongkan atau gimana kak??
BalasHapusMau bertanya kan saat mengisi data UKT ada diminta NISN tpi kenapa ya kolom NISNnya tidak bisa di ketik.dan ada juga data dokumen yang harus di uplod,apakah itu harus di scan atau bisa datanya di bawak kesana saja
BalasHapuskak kalo yg gak bidikmisi...pengajuan UKT nya yg penuh atau berkeadilan???
BalasHapuskak kalo yg gak bidikmisi...pengajuan UKT nya yg penuh atau berkeadilan???
BalasHapusSaya mau bertanya kenapa saat dikirim data ukt nya selalu muncul tulisan MOHON ISI FILE PAKAK KENDARAAN YANG ANDA GUNAKAN! padahal saya sudah memasukan filenya
BalasHapusKalau orang tuanya meninggal kolom orang tuanya diisi apa?
BalasHapusSaya calon mahasiswa jalur ump kak, bagaimana jika ayah saya sudah tdk berkerja, tp yang menanggung biaya kuliah itu abang saya, jadi siapa yang di tulis di angket pendaftaran itu kak?
BalasHapusKak maaf kak saya mau tanya di data dokumen saya salah masukan filenya dan tiba mau saya ganti gak bisa kerna da telanjur kesimpan tapi belm saya konfirmasi datanya
BalasHapusbantu jawab, tekan ctrl+f5, lalu segera ganti data yang mau diganti
HapusJika sudah memilih ukt penuh bagaimana cara mengubahnya ke ukt berkeadilan kk?
BalasHapus